Bolland (dalam McNair, 2011) mendefinisikan periklanan
sebagai penempatan pesan-pesan terorganisir pada media dengan membayar. Begitu
juga periklanan politik, dalam pengertian yang sama, mengacu kepada pembelian
dan penggunaan tentang ruang periklanan (advertising
space), membayar untuk rating komersil, dalam rangka untuk mentransmisikan
pesan-pesan politik kepada suatu khalayak. Media yang digunakan meliputi
bioskop, billboards, pres, radio, dan
televisi.
Dari beberapa jenis media yang disebutkan di atas, berdasarkan
hasil
survei nasional tentang iklan politik dan perilaku pemilih menjelang pemilu
2009, televisi merupakan media yang paling sering diakses oleh
masyarakat. Hal ini tampak dari signifikannya masyarakat jumlah masyarakat yang
pernah melihat iklan beberapa partai politik tersebut di televisi.
Iklan politik tidak melulu menyampaikan informasi
tentang aneka pilihan yang tersedia untuk dikonsumsi oleh para partisipan
politik. Namun iklan juga dirancang untuk membujuk. Dalam bujukan ini, iklan
harus secara jernih atau nyata menguntungkan politikus.
Kemampuan iklan politik dalam mempengaruhi audiens
berlangsung dalam dua tingkatan menurut Brian Mcnair dalam bukunya yang
berjudul “An Introduction to Political
CommunicationI.” Pertama, iklan politik menyebarkan informasi mengenai
visi, misi dan dan platform kandidat
ke dalam detail dimana wartawan jarang melakukannya. Kedua, karena iklan
politik berada dalam dunia perdagangan, periklanan tidak hanya ditujukan untuk
memberikan informasi kepada audiens, tetapi juga dirancang untuk membujuk (to persuade).
Dengan demikian, periklanan politik mempunyai keuntungan
yang jelas bagi kandidat, yakni kemampuannya dalam menjangkau audiens yang luas
dan dalam melakukan persuasi terhadap mereka. Selain itu, di atas segalanya, kontrol
atas materi publikasi berada di tangan politikus dan bukan pada media.
Jelang Pemilukada kota Malang, warga
Malang akan mencari Wali kotanya pada 23 Mei 2013 mendatang. Saat ini merupakan
ajang para calon untuk melakukan kampanye dan memobilisasi masyarakat tentunya.
Para calon Walikota mulai besar-besaran membuat iklan politik. Kendati demikian,
Masyarakat belum tentu percaya ataupun tertarik kepada calon-calon walikota
atas janji janjinya, Semua itu akan tergantung kepada para calon bagaimana bisa
menguasai komunikasi politik, cara memobilisasi masa dan juga kemampuan untuk
merangkul semua golongan.
Pemilihan media untuk berkampanye
tentunya sangatlah berpengaruh guna tercapainya suatu tujuan. Berdasarkan
pernyataan Brian McNair di atas, bahwa visi misi seorang kandidat calon wali
kota sangatlah penting. Untuk itu, dalam melakukan iklan politik, sebaiknya
masyarakat benar-benar di buat yakin bahwa untuk setiap visi misi para calon
kandidat bukanlah janji-janji kosong semata, namun merupakan sesuatu yang pasti
akan terealisasi dan dapat di implementasikan dengan baik. Dan diharapkan pula
masyarakat lebih aktif dan selektif dalam memilih calon pemimpin masa depan.
Referensi
:
McNair, Brian.
2011. An Introduction to Political
Communication. London and New York: Routledge
Purworini, Dian. Serbuan Rayuan Iklan Politik: Antara Harapan
dan Kenyataan. Skripsi. Jakarta: Pascasarjana Ilmu Komunikasi
Universitas Muhammadiyah Surakarta
Kompasiana,
Senin, 11 Maret 2013. Iklan Politik dan Untaian
Gombalan (Jelang Pemilukada Kota Malang 2013)
0 komentar:
Posting Komentar